TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf A Rodja menyebutkan bahwa aksi demonstrasi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada Senin pagi karena isu hoaks atau berita yang tidak benar.
"Ada isu, bahwa seorang guru mengeluarkan kata-kata rasis sehingga sebagai bentuk solidaritas melakukan aksi demonstrasi atau unjuk rasa pagi tadi," kata Kapolda di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin, 23 September 2019.
Namun, kata mantan Kapolda Papua Barat itu, aksi unjuk rasa tersebut sudah dilokalisir oleh personel Brimob BKO Nusantara yang diperbantukan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
"Bupati Jayawijaya juga sudah mendekati mereka (pendemo) supaya tidak lagi lakukan tindakan anarkis," katanya.
Ia menegaskan bahwa soal perkataan rasis itu merupakan isu yang tidak benar. Aparat kepolisian telah mengecek keabsahan informasi tersebut.
"Karena itu hanya isu. Guru tersebut sudah kita tanyakan dan dia katakan tidak pernah keluarkan kata-kata atau kalimat rasis, itu sudah kita pastikan," katanya.
Terkait aksi demo di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kapolda Papua mengimbau kepada segenap warga dan elemen pendukung lainnya agar tidak cepat terhasut isu hoaks yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami berharap masyarakat di Wamena dan Papua pada umumnya tidak termakan isu hoaks atau tidak benar, bijaklah dalam bersikap dan menerima informasi," katanya.
Sebelumnya Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib membenarkan adanya peristiwa kerusuhan di Wamena, Papua, pada Senin pagi, 23 September 2019. "Iya benar di Wamena rusuh lagi," kata Timotius dalam pesan singkat kepada Tempo.
Timotius mengatakan, massa aksi merupakan pelajar dan masyarakat. Mereka melakukan unjuk rasa untuk menolak rasisme.
Timotius menuturkan, aksi unjuk rasa di Wamena kemudian disusupi provokator. "Ada provokator yang buat rusuh dan anarkis," katanya.
FRISKI RIANA